Triwulan belum muncul di e-Kinerja? Cara tambah periode penilaian
Diperbarui 13 Oktober 2026 · Oleh Pengelola BantuASN
Di awal setiap triwulan, blok triwulan baru belum ada di halaman Penilaian SKP e-Kinerja, sehingga tombol Progress Harian dan kalendernya pun belum ada. Blok itu baru muncul setelah periode penilaiannya ditambahkan lewat tombol Tambah Periode Penilaian.
Tanda periodenya belum ditambahkan
- Halaman Penilaian hanya menampilkan blok triwulan sebelumnya, misalnya baru ada PENILAIAN TRIWULAN III padahal sudah masuk bulan Oktober.
- Tidak ada tombol Progress Harian untuk triwulan yang sedang berjalan.
- Di kalender triwulan sebelumnya, tanggal-tanggal triwulan baru tampil merah dan tidak bisa diklik.
Langkah menambahkan periode
- Login di asndigital.bkn.go.id, buka layanan individu, lalu pilih Kinerja.
- Di Daftar SKP, klik Penilaian pada kartu SKP tahun berjalan.
- Periksa daftar blok di halaman itu dan pastikan triwulan yang ingin ditambahkan memang belum ada.
- Klik tombol hijau TAMBAH PERIODE PENILAIAN, yang letaknya di sebelah tombol oranye HAPUS PERIODE DUPLIKAT.
- Di jendela Tambah Periode Penilaian, tunggu sampai daftar pilihannya terisi. Pilihan dimuat setelah jendela terbuka, jadi di detik pertama daftarnya bisa masih kosong.
- Pilih triwulan yang sedang berjalan, misalnya PENILAIAN TRIWULAN IV, lalu klik OK satu kali.
- Tunggu jendela tertutup. Blok triwulan baru muncul di daftar, lengkap dengan tombol Progress Harian.
Hindari periode ganda
Daftar pilihan di jendela itu selalu menampilkan semua periode, termasuk yang sudah pernah ditambahkan. Untuk mengetahui triwulan mana yang sudah ada, lihat daftar blok di halaman Penilaian, bukan daftar pilihan.
Menekan OK lebih dari sekali bisa membuat periode ganda. Kalau sudah terlanjur ganda, tombol HAPUS PERIODE DUPLIKAT di halaman Penilaian memang disediakan untuk kasus itu.
Kalau setelah OK muncul pesan kesalahan dan jendelanya tetap terbuka, periode belum tersimpan. Tutup jendelanya, muat ulang halaman, dan periksa daftar blok lebih dulu sebelum mencoba lagi.
Pilihan PENILAIAN TAHUNAN (FINAL) bukan periode triwulan. Catatan di bagian atas jendela itu menjelaskan kapan periode akhir boleh ditambahkan.
Di awal tahun, SKP baru harus ada dulu
Pada bulan Januari, kartu SKP tahun baru belum tentu ada di Daftar SKP. Tambahkan periode triwulan I di kartu SKP tahun baru, yang periodenya tertulis misalnya 1 Januari 2027 - 31 Desember 2027, bukan di kartu tahun lalu.
Kalau kartu tahun baru belum ada, SKP tahun itu perlu dibuat lebih dulu lewat Tambah Periode SKP di Daftar SKP. Langkah ini memerlukan persetujuan atasan, jadi urus bersama atasan Anda sebelum mengisi laporan harian triwulan I.
Cara lebih cepat dengan BantuASN
Saat Auto SKP atau Sync dari Ekinerja berjalan dan blok triwulan yang sedang berjalan belum ada, BantuASN menambahkan periodenya untuk Anda: memilih triwulan yang tepat, menekan OK satu kali, lalu memastikan bloknya muncul. Kalau hasilnya belum pasti, BantuASN tidak mencoba lagi dan meminta Anda memeriksa Ekinerja, supaya tidak ada periode ganda. SKP tahun baru tidak dibuat otomatis, karena tetap memerlukan persetujuan atasan.
Triwulan baru disiapkan, laporan harian langsung terkirim ke Ekinerja.